OJK Buka Suara soal Isu Kepemilikan Saham BCA oleh Haji Isam

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu kepemilikan saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Pernyataan OJK

OJK menyatakan akan menelusuri isu ini sesuai aturan yang berlaku. Setiap kepemilikan saham di atas 5% di bank harus mendapat persetujuan OJK.

Aturan Kepemilikan Saham Bank

  • Di bawah 5%: Tidak perlu persetujuan OJK
  • 5-10%: Perlu persetujuan OJK
  • Di atas 10%: Harus memenuhi syarat sebagai pemegang saham pengendali
  • Di atas 25%: Perlu izin khusus sebagai controlling shareholder

Dampak ke Saham BBCA

Isu ini menimbulkan kekhawatiran investor terhadap tata kelola BCA. Meski begitu, fundamental BCA masih sangat kuat dengan laba bersih Rp 29,5 triliun di semester I-2026.

Respons Investor

  • Pantau klarifikasi: Tunggu pernyataan resmi BCA
  • Fokus fundamental: Jangan panik jual
  • Risiko tata kelola: Perhatikan dampak jangka panjang
  • Diversifikasi: Jangan all-in di satu saham

Related Post